Blogroll

Warung Online

29 March, 2012

PENGGANTIAN PRODUK RUSAK



PENGGANTIAN PRODUK RUSAK 

CARA PENGGANTIAN :
Jika item yang diklaim untuk penggantian merupakan ITEM REGULAR ( yaitu produk yang terdapat di dalam katalok regular yang sedang berlaku), maka:
  • Distributor mengganti dengan barang/produk yang sama
  • Diganti bagian yang rusaknya saja
  • Warna sesuai ketersediaan Distributor
Jika item yang diklaim ITEM NON REGULAR ( yaitu item yang tidak terdapat pada katalok regular, termasuk item regular lama yang sudah tidak ada lagi di dalam katalok yang sedang berlaku), maka alternatif penggantian adalah sebagai berikut:
  • Akan dihitung harga retail barang yang diklaim, per bagian lalu dijumlahkan (dianjurkan produk dibawa utuh)
  • Konsumen dipersilakan memilih produk pengganti sesuai total harga hasil perhitungan, dengan ketentuan:
Ø  Dipilih dari katalog regular saat ini  (boleh produk apa saja dengan melihat ketersediaan di Distributor)
Ø  Atau produk lain di Distributor selama status produk diperbolehkan dalam sistem dan Konsumen bersedia diganti dengan produk tersebut
Ø  Jika harga barang pengganti > harga barang yang diklaim:
Ø  Konsumen/SF membayar selisihnya
Ø  Jika harga barang pengganti < harga barang yang diklaim:
Ø  Tidak ada kompensasi


Tips:
  • Bawalah produk lengkap (wadah + tutup) sehingga saat perhitungan harga penggantian akan mendapat harga yang optimal.
  • Pastikan Anda memperoleh tanda terima dari SalesForce/Distributor bila produk pengganti belum diterima.  Hal ini akan memudahkan penelusuran bila terjadi keterlambatan penggantian.

0 komentar:

Post a Comment